Posted by
Fateka2014
on
Selasa, 17 Maret 2015
1.
Pengertian Pancasila
A.
Secara Etimologis
Pancasila
merupakan Dasar/Alas/Sendi aturan tingkah laku yang baik/ penting
B.Secara
Historis
-Tri Pitaka Budha ( 5 aturanberupa
larangan = membunuh, mencuri,
berzina, berdusta, minum miras)
- Negara Kertagama;Pu Prapanca; Majapahit & Sutasoma;Pu Tantular
( 5 batu sendi kesusilaan berupa larangan = Tindak kekerasan,mencuri,berhati dengki,berdusta,minum
miras)
- Di kalangan masy. Jawa: “ma-lima”
berupa lima pantangan: mateni, maling, main, madon, madat.
C. Secara Terminologis
yaitu digunakan untuk dasar
pemberian nama dasar negara.
2.Arti Pancasila
A. Secara Abstrak Umum Universal
artinya tidak terbatas
ruang,waktu,keadaan,situasi,kondisi maupun jumlah. serta Menunjuk pada makna
esensial: Tuhan, manusia,satu,rakyat, adil
B. Secara Umum Kolektif
Wujud pelaksanaan secara kongkret dalam
hidup kenegaraan Indonesia. Merupakan pedoman normatif dalam perundangan.
C. secara Khusus Singular dan
Konkrit
Wujud pelaksanaan secara kongkret
dalam bidang khusus namun nyata seperti, poleksusbud, organisasi,pendidikan .Bisa
berkembang dan dinamis
Beberapa
pengertian Pancasila yang dikemukakan oleh para ahli :
- Muhammad Yamin, Pancasila berasal
dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti
sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima
dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting
dan baik.
- Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi
jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam
bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah
negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
- Notonegoro, Pancasila adalah Dasar
Falsafah Negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan
Pancasila pada hakikatnya merupakan dasar falsafah dan Ideologi negara yang diharapkan menjadi
pendangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang
persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara
Indonesia.
- Berdasarkan Terminologi, Pada 1 juni
1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan kemerdekaan
Indonesia (BPUKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakan
oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara
Indonesia yang diusulkannya.
Nilai-nilai Pancasila sudah ada
dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk
negara dan ditetapkan sebagai dasar negara
Ex; nilai dalam adat, kebudayaan, nilai religius dalam hidup
sehari-hari.
Manusia seutuhnya digunakan untuk memahami arti makna Pancasila
sebagai ideologi pembangunan serta
tujuan jangka panjang yang hendak dicapai bersama gan.
Ideologi pembangunan bercorak “ antro-posentrik” dalam arti
manusia yang berada pada tempat yang sentral sebagai subjek dan sekaligus objek
pembangunan
Terimakasih telah mengunjungi blog ini. semoga bermanfaat :)