PENGERTIAN IDEOLOGI SECARA ETIMOLOGI
Secara
etimologi, istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu:
·
Eidos berarti idea, gagasan, cita-cita
ataupun konsep.
·
logos berarti ilmu, ajaran , atau
paham.
ideologi
juga berasal dari kata idea (english) yang artinya gagasan, pengertian kata
kerja yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal
dari bahasa yunani berarti logos yang artinya pengetahuan. Jadi ideology
menurut makna yang dikandungnya berarti suatu ilmu atau ajaran yang mengandung
ide atau cita-cita yang bersifat tetap dan sekaligus merupakan dasar pandangan
ataupun paham.
PENGERTIAN IDEOLOGI MENURUT PARA AHLI
· Menurut Destutt de Tracy,
ideologi yaitu ‘science of ideas’,
suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan instusional dalam
masyarakat perancis.
· Karl Marx
mengartikan ideology sebagai
pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas
sosial tertentu dalam bidang politik atau social ekonomi.
· Gunawan Setiardjo
mengemikakan bahwa ideology adsalah
seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan
pedoman dan cita-cita hidup.
· Ramlan Surbakti
mengemukakan ada dua pengertian
ideologi yaitu ideologi secara struktural dan ideologi secara fungisional.
1.
ideologi secara struktural diartikan
sebagai sistem pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap
kebijakan dan tindakan yang diambiol oleh penguasa.
2.
ideologi secara fungisional
digolongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi yang doktriner dan ideologi yang
pragmatis.
Dalam
tulisan Jorge Larrain tentang The Consept of Ideology (2002) menjelaskan bahwa
“ideology as a set of beliefs” yaitu setiap individu atau kelompok masyarakat
memiliki suatu sistem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan
menjadi kekuatan motivasi bagi perilaku individu atau kelompok masyarakat.
Nilai-nilai yang dipandang itu sebagai suatu cita-cita yang menjadi landasan
bagi cara pandang, cara berfikir, dan cara tindak seseorang atau bangsa dalam
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya.
Dengan
demikian dapat dipahami bahwa ideologi adalah seperangkat sistem nilai yang
diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan sebagai dasar untuk
menata masyarakat dalam Negara. ideologi mengandung nilai-nilai dasar yang
hidup dalam masyarakatnya dan terkristalisasi dalam falsafah Negara.
A.IDEOLOGI
TERBUKA
Ciri-ciri
ideology terbuka:
- Merupakan
falsafah masyarakat dan kesepakatan
masyarakat bersama.
- Berasal dari kehidupan masyarakat
sehari-hari dan bukan merupakan buatan Negara, sehingga bias di jumpai
dalam kehidupan bermasyarakat.
- Isinya
tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu
menggali kembali falsafah tersebut dan menyesuaikannya dalam keadaan
sesuai zaman.
- Menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup
bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
- Mengahargai perbedaan agama, budaya, suku, etnis. Dan tidak
membeda-bedakannya.
B.IDEOLOGI TERTUTUP
Ideologi tertutup adalah ideologi
yang bersifat mutlak dan baku.
ciri-ciri Ideologi tertutup:
- cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar
untuk perubahan masyarakat.
- Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara,
ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai,
norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan
ideologi tersebut.
- mencakup semua bidang kehidupan.
- Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan dan hak
asasi tidak dihormati.
- Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan
kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
- Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita,
tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak dan total.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
1. Kronologis Sejarah Lahirnya
Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak
serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada
ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya Pancasila melalui proses
yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kualitas Pancasila sebelum
disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal
dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan
dan nilai-nilai religious. Kemudian para pendiri Negara Indonesia mengangkat
nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral
yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia
Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang
pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah
kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasial sebagi calon dasar
filsafat negera dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal
18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik
Indonesia.
Oleh karena itu agar memiliki
pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara
ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausalitas. Maka secara kausalitas
asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan
asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian : Asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu:
- Asal mula bahan (Kausa Materialis)Bangsa Indonesia
adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila, sehingga pancasila itu
pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsure-unsur Pancasila digali
dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan
serta nilai-nilai religious yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia. Dengan demikian asal bahan Pancasila adalah pada bangsa
Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
- Asal mula bentuk (Kausa Formalis)Hal ini dimaksudkan
bagaimana asal mula bentuk atau bagaiman bentuk Pancasila itu dirumuskan
sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk
Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs.Moh Hatta serta anggota
BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal
bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
- Asal mula karya (Kausa Effisien)Kausa Effisien atau
asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar
Negara menjadi dasar Negara yang sah. Asal mula karya adalah PPKI sebagai
pembentuk Negara dan atas kausa pembentuk Negara yang mengesahkan
Pancasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik
dalam sidang-sidang BPUPKI, Panitia Sembilan
- Asal mula tujuan (Kausa Finalis)Pancasila dirumuskan
dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri Negara, tujuannya adalah
untuk dijadikan sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mula tujuan
tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno
dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum
ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar Negara yang sah. Demikian pula para
pendiri Negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang
merumuskan dari filsafat Negara.
2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung pancasila adalah asal mula
sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai-nilai pancasila
yang terdapat dalam adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai
agama bangsa Indonesia. Sehingga dengan demikian asal mula tidak langsing
Pancasila adalah terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup
sehari-hari bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilamana
dirinci adalah sebagai berikut:
- Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung
dirumuskan menjadi dasar filsafat negra,nilai persatuan, nilai kerakyatan
dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
- Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai
adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai religious. Nilai-nilai
tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia.
- Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal-mula
tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau
dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai ‘Kausa Materialis’ atau
sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Demikian tinjauan Pancasila dari
segi kausalitas, segingga memberikan dasar-dasar ilmiah bahwa Pancasila itu
pada hakikaatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh
sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai tersebut telah tercermin
dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjauan kausalitas
tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila bukan merupakan hasil
perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang bahkan Pancasila
juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan
nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan
hidup bangsa Indonesia.
Nilai-nilai essensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki
oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses
terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaiut sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada
abad ke IV, ke V kemudian dasr-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai Nampak
pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa
Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa
Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme
modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang
dilakukan oelh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908.
Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mendiriakan
Negara tercapai dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945.